Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id

Update terbaru

Siapapun dapat mendaftar anything.ID Tanpa Syarat

Sejak awal penggunaannya, domain .ID hanya dapat digunakan oleh publik dalam bentuknya sebagai Domain Tingkat Dua (DTD). Saat ini terdapat sebelas DTD .ID, yaitu: co.id | biz.id | web.id | my.id | or.id | sch.id | ac.id | desa.id | net.id | go.id | mil.id.

Dalam perkembangannya, seiring dengan pemanfaatan internet yang semakin pesat di Indonesia, saat ini publik dapat menggunakan Domain Tingkat Tinggi (DTT) .ID secara langsung, tanpa diturunkan terlebih dahulu menjadi DTD. Atau dikenal dengan anything.ID / apapun.ID

Bagi bisnis, domain .ID akan mengukuhkan nama dagang Anda di Indonesia. Sedangkan bagi personal, domain .ID merupakan kebanggaan dan wujud nasionalisme sebagai bangsa Indonesia.

Persyaratan

Domain .ID adalah domain cc-TLD yang memegang teguh asas kepercayaan. Artinya semua registrant domain .ID adalah badan usaha atau pribadi yang identitasnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam kaitan identitas, sebenarnya .ID telah mewakili separuh dari fungsi SSL yakni validitas identitas. Oleh karena itu dalam mendaftarkan domain anything.ID dibutuhkan persyaratan sebagai berikut :

Kegunaan
.id
Persyaratan
Untuk Perusahaan
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
  • Untuk Personal
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Nama domain harus sama dengan identitas yang dilampirkan, atau merupakan singkatan atau bagian dari nama pada identitas yang dilampirkan.
  • UPDATE: Perubahan Kebijakan Penamaan Ekstensi Domain Anything.ID
  • Untuk Organisasi
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
  • Surat keterangan keterkaitan nama domain dengan nama yayasan/organisasi
  • Untuk Sekolah
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
  • Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah.
  • Untuk Universitas
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
  • Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
  • Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI (http://www.pandi.or.id/domaindibatasi.html))
  • Catatan:
    * Berdasarkan ketentuan dari PANDI, nama domain harus memiliki kaitan erat dengan nama perusahaan / organisasi yang didaftarkan. Registrar selaku validator menyatakan bahwa keterkaitan penamaan tersebut kurang atau tidak ada, maka registrant harus melengkapinya dengan Surat Keterangan tentang Nama Domain yang menyatakan keterkaitan antara nama domain dengan nama perusahaan. Keterkaitan ini diantaranya adalah nama produk, jargon, hak atas distribusi produk / jasa tertentu dari pihak lain, dan keterkaitan dalam bentuk lain.

    KETENTUAN PENAMAAN:

    1. Nama Normatif: Domain anything.id sama dengan, bagian atau singkatan dari nama Aplikan/badan-usaha/organisasi/entitas, sebagaimana tercantum dalam dokumen pendirian atau perubahan-perubahannya dari Aplikan.
    2. Nama Merek/Tanda Dagang/Hak Cipta/HaKI: Domain anything.id terkait merek/tanda dagang/hakcipta/HaKI lainnya dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan tanda pendaftaran atau sertifikat merek/tanda-dagang/hak-cipta/HaKI lainnya;
    3. Nama Terkait: Domain anything.id terkait nama produk, jasa layanan, bagian/divisi/unit,atau programkerja/pelatihan dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat pernyataan resmi.
    4. Nama Perwakilan/Agen/Distributor: Domain anything.id terkait nama Perwakilan, Keagenan, Distributor dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas lain, yang dibuktikan dengan Surat Penunjukan Perwakilan/Keagenan/Distributor resmi.
    5. Nama Domain Institusi: Aturan penamaan sesuai dengan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain No PANDI-DNP/2012-002.
    6. Nama Domain Personal: Aturan penamaan harus sama dengan dokumen identitas yang diambil dari nama lengkap,bagian dari nama lengkap atau singkatan nama. Misal, Yudho Giri Sucahyo, hanya dimungkinkan untuk menggunakan: yudhogirusucahyo.id, yudhogiri.id, yudhosucahyo.id, girisucahyo.id, yudho.id, giri.id dan sucahyo.id, ygs.id atau yudhogs.id, ygsucahyo.id.

    FORMAT NAMA DOMAIN:

    1. Format domain anything.id adalah [Nama Domain].ID.
    2. Domain anything.id terdiri dari Huruf a – z, A – Z, Angka 0 – 9; dan Karakter “–“ (hyphen).
    3. Penamaan domain anything.id adalah kombinasi huruf, angka dan karakter, boleh diawali huruf atau angka serta boleh terdiri dari huruf semua atau angka semua.
    4. Panjang domain anything.id minimum 5 karakter dan maksimum 63 karakter.
    5. Penggunaan Nama Domain kementerian dan lembaga mengacu kepada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
    6. Pendaftaran domain anything.id kurang dari batas minimum jumlah karakter diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut:
      A. Mengajukan izin tertulis kepada PANDI.
      B. Mekanisme dan ketentuan akan ditentukan oleh PANDI.

    Jika anda memilih pilihan "Auto Provisioning" saat mendaftar maka domain yang dipesan akan aktif secara otomatis setelah pembayaran dilakukan dan melakukan konfirmasi pembayaran. Selanjutnya Anda dapat mengunggah dokumen persyaratan dalam 3 hari setelah domain aktif. Berikut detail persetujuan untuk menggunakan fasilitas auto-provisioning (mohon disimak dengan teliti):

    1. Jika dalam 3 hari setelah domain aktif persyaratan belum juga diunggah, belum lengkap, atau ditolak oleh registrar, maka domain yang didaftarkan akan disuspend.
    2. Anda diberikan kesempatan untuk mengunggah persyaratan sampai dengan 30 hari setelah domain aktif.
    3. Jika dalam 30 hari setelah persyaratan belum juga diunggah, belum lengkap, atau ditolak oleh registrar, maka domain akan dihapus dan Anda tidak akan mendapatkan refund.

    Namun jika anda tidak memilih pilihan "Auto Provisioning" maka anda dapat melakukan pembayaran terlebih dahulu serta melakukan konfirmasi ke kami, kemudian mengunggah dokumen persyaratan terlebih dahulu, setelah dokumen di validasi oleh pihak registrar dan dinyatakan valid maka domain dapat langsung aktif. Namun jika domain tidak disetujui oleh pihak registrar maka biaya pendaftaran domain akan dikembalikan sepenuhnya.

    Kembali