Domain Tingkat Dua (DTD) .id
Domain .ID adalah domain cc-TLD yang memegang teguh asas kepercayaan. Artinya semua registrant domain .ID adalah badan usaha atau pribadi yang identitasnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam kaitan identitas, sebenarnya .ID telah mewakili separuh dari fungsi SSL yakni validitas identitas. Oleh karena itu dalam mendaftarkan domain anything.ID dibutuhkan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan
Nama Second Level Domain ID | Persyaratan |
---|---|
.co.id (komersial, badan usaha dan sejenisnya) |
|
.my.id (pribadi) |
|
.biz.id ( bisnis / komersial / UKM ) |
|
.web.id (pribadi atau komunitas ) |
|
.or.id (organisasi) |
|
.ac.id (akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya) |
|
.sch.id (sekolah) |
|
.net.id (penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi) |
|
.mil.id (instansi militer) |
|
(institusi pemerintah dan sejenisnya ) |
|
(desa) |
|
Catatan:
* Berdasarkan ketentuan dari PANDI, nama domain harus memiliki kaitan erat dengan nama perusahaan / organisasi yang didaftarkan. Registrar selaku validator menyatakan bahwa keterkaitan penamaan tersebut kurang atau tidak ada, maka registrant harus melengkapinya dengan Surat Keterangan tentang Nama Domain yang menyatakan keterkaitan antara nama domain dengan nama perusahaan. Keterkaitan ini diantaranya adalah nama produk, jargon, hak atas distribusi produk / jasa tertentu dari pihak lain, dan keterkaitan dalam bentuk lain.
Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut
- Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
- Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
- Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
- Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
- Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
- Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter "-" serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
- Panjang nama domain minimum dua (3) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.
Jika anda memilih pilihan "Auto Provisioning" saat mendaftar maka domain yang dipesan akan aktif secara otomatis setelah pembayaran dilakukan dan melakukan konfirmasi pembayaran. Selanjutnya Anda dapat mengunggah dokumen persyaratan dalam 3 hari setelah domain aktif. Berikut detail persetujuan untuk menggunakan fasilitas auto-provisioning (mohon disimak dengan teliti):
- Jika dalam 3 hari setelah domain aktif persyaratan belum juga diunggah, belum lengkap, atau ditolak oleh registrar, maka domain yang didaftarkan akan disuspend.
- Anda diberikan kesempatan untuk mengunggah persyaratan sampai dengan 30 hari setelah domain aktif.
- Jika dalam 30 hari setelah persyaratan belum juga diunggah, belum lengkap, atau ditolak oleh registrar, maka domain akan dihapus dan Anda tidak akan mendapatkan refund.
Namun jika anda tidak memilih pilihan "Auto Provisioning" maka anda dapat melakukan pembayaran terlebih dahulu serta melakukan konfirmasi ke kami, kemudian mengunggah dokumen persyaratan terlebih dahulu, setelah dokumen di validasi oleh pihak registrar dan dinyatakan valid maka domain dapat langsung aktif. Namun jika domain tidak disetujui oleh pihak registrar maka biaya pendaftaran domain akan dikembalikan sepenuhnya.
* Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact untuk .go.id dan .mil.id dikenakan persyaratan dan biaya tambahan.
Kembali