Syarat Perubahan Pengelolaan Domain Tingkat Dua (DTD) go.id & mil.id
Pengalihan Pengelolaan Nama Domain (Transfer Domain)
Perubahan data domain melalui update maupun transfer harus menyertakan surat resmi bermeterai yang menyatakan perubahan data contact. Untuk mengelola suatu domain (Admin Contact), anda harus memiliki account dengan mendaftar terlebih dahulu untuk memperoleh account pada http://pandi.or.id. Setelah mendapatkan account, cantumkan username dan email anda, selanjutnya Pandi akan melakukan transfer account.
Untuk itu diperlukan persyaratan :
Perubahan Pengelolaan Suatu Nama Domain
Perubahan pengelolaan suatu nama domain dapat dilakukan oleh user name yang terdaftar di sistem Pandi (untuk nama domain yang dikelolanya) secara online dibawah control panel username pengelola lama (pihak pendaftar nama domain).
:
Perubahan tersebut dapat juga dimintakan ke Pandi dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut
Sesudah di-verifikasi oleh Pandi untuk memastikan kebenaran permohonan perubahan data, maka akses ke domain name akan dialihkan (di-transfer) ke username baru sesuai permintaan.
Perubahan Pengguna Suatu Nama Domain
Perubahan pengguna (Registrant) suatu nama domain hanya dapat dilakukan oleh Pandi. Perubahan ini dapat dimintakan ke Pandi dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Sesudah verifikasi oleh Pandi untuk memastikan kebenaran permohonan, Pandi akan melakukan perubahan ke Pengguna nama domain dimaksud.
Kembali